Lensacamera.com : Malassar ( Sulsel ) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Intelektual Sulawesi Selatan (Garis Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (13/3/2025). Mereka menuntut transparansi serta penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Dani, menyebut adanya indikasi persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan parkir rumah sakit.
Ia menegaskan, bukti yang mereka kantongi mengarah pada praktik gratifikasi yang melibatkan manajemen rumah sakit.
"Kami mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti dugaan persekongkolan dan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan parkir di RSUD Sayang Rakyat," ujar Dani, Kamis (13/3/2025).
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan gubernur dari Kesbangpol menemui massa dan berjanji akan mengadakan audiensi dengan Direktur RSUD Sayang Rakyat serta pihak terkait.
"Terima kasih atas kepedulian teman-teman mahasiswa. Kami akan menjadwalkan audiensi bersama pihak rumah sakit untuk membahas dugaan ini lebih lanjut," kata perwakilan Kesbangpol, Yudi.
Setelah berunjuk rasa di Kantor Gubernur, massa bergerak ke Kejati Sulsel untuk menuntut penegak hukum segera memeriksa Direktur RSUD Sayang Rakyat dan pihak lain yang diduga terlibat.
Jenderal lapangan aksi, Fahrul menegaskan mereka telah mengantongi bukti berupa percakapan yang menunjukkan indikasi praktik monopoli dan gratifikasi dalam pengelolaan parkir rumah sakit.
"Kami meminta Kejati Sulsel segera memproses dugaan penyimpangan ini. Kami memiliki bukti kuat, termasuk komunikasi dari salah satu pejabat bagian kemitraan yang mengindikasikan keterlibatan direktur dalam dugaan gratifikasi," ujar Fahrul.
Humas Kejati Sulsel merespons aksi tersebut dengan meminta mahasiswa untuk segera mengajukan laporan resmi berikut bukti pendukung.
"Kami terbuka menerima laporan dari rekan-rekan mahasiswa. Silakan buat laporan dengan bukti yang lengkap, dan kami akan segera menindaklanjutinya," kata Humas Kejati, Soetarmi.
Sebelum membubarkan diri, Fahrul menegaskan bahwa Garis Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah dan penegak hukum.
Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi ini adalah:
1. Transparansi dalam mekanisme penunjukan vendor parkir di RSUD Sayang Rakyat.
2. Pencopotan Direktur RSUD Sayang Rakyat atas dugaan persekongkolan, penggelapan dana, dan gratifikasi.
3. Pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Sayang Rakyat beserta jajarannya serta vendor CV Celebes Berdikari.
4. Pengusutan dugaan fee ilegal yang diterima direktur dan pejabat bagian kemitraan dalam pengelolaan parkir rumah sakit.
Redaksi.