Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Usai Membusur Dan Mengenai Dua Karyawan Cafe Tim Jatanras Polrestabes Makassar Menangkap 6 Pelaku

Rabu, 11 Desember 2024 | Desember 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-11T11:23:21Z


Makassar,Sulsel.Satreskrim Polrestabes Makassar akhirnya membekuk sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan terhadap dua karyawan kafe hingga harus dirawat di rumah sakit (RS). 

Dari hasil penyelidikan polisi, rupanya korban berinisial pria RI dan wanita KI diserang dengan anak panah busur oleh sekelompok geng motor yang tengah berkonvoi.


Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, ada enam pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran unit Jatanras di lokasi persembunyiannya di Jalan Je'nemadinging, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Senin (9/12/2024).


"Ada enam orang yang terlibat secara aktif untuk melakukan pembusuran dan penganiayaan terhadap korban," kata Devi saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (11/12/2024).



Adapun para pelaku yang diamankan yakni masing-masing berinisial MW (20), MRA (17), FK (20), MAF (18), RN (22), dan AF (21).


Devi bilang, para pelaku menyerang korban dengan busur panah hingga terkena di bagian leher dan paha. Saat ini salah satu korban masih menjalani perawatan di RS. "Ini busur ada dua, jadi yang satu didapatkan dari paha korban wanita, yang ini satu dari leher korban," ucap Devi. 


Hasil penyelidikan polisi, pemicu penyerangan itu dilatarbelakangi saling senggol di jalan. Saat itu korban yang berboncengan takut berpapasan dengan konvoi geng motor tersebut.


Mereka (pelaku) ini bawa motor dengan cara ugal-ugalan, hingga salah satu yang membawa motor ini bersenggolan dengan korban, karena korban takut, korban menambah kecepatan karena dikejar sama mereka (pelaku) kemudian di panah korban," ungkap di. Devi menyebut, kelompok geng motor ini juga telah mempersiapkan berbagai senjata tajam jika melakukan konvoi. Bahkan mereka membuat sendiri panah busur yang digunakan melakukan teror di jalan.


Ada juga yang membuat ini (busur panah) bahannya sepeti ini dari teralis sepeda motor, kemudian ada yang besar juga ini itu dibuat dari besi beton," beber dia. Para tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan pasal undang-undang darurat tentang senjata tajam.


Sebelumnya diberitakan, dua karyawan kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban teror anak panah busur yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Akibatnya, kedua korban yakni pria berinisial RI dan wanita KI mengalami luka tertancap anak panah busur hingga harus dirawat di rumah sakit (RS). 


Berdasarkan informasi, peristiwa nahas yang dialami keduanya itu terjadi kala keduanya melintas menggunakan sepeda motor sedang berboncengan melintas di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (5/12/2024) dini hari.


Korban baru pulang dari kerja di kafe. Terus itu berpapasan katanya sama ada beberapa orang, tapi saya tidak tau detailnya," ujar rekan korban yakni Lukman kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis petang.


By Karca Sulsel

×
Berita Terbaru Update