Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LSM Lidik Pro Maros Tegaskan Akan Usut Dugaan Pungli oleh Kapolsek Turikale

Rabu, 16 Oktober 2024 | Oktober 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-16T05:26:43Z


Maros – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Pro Maros, yang dipimpin oleh Ismar, S.H., mengambil langkah tegas dalam mendampingi Sarmila, seorang pedagang gorengan yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) oleh Kapolsek Turikale, Kompol Syamsuddin. 


Sarmila menuduh bahwa sejak adanya pejabat baru, dirinya diminta membayar antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu setiap bulan untuk dapat berjualan di samping kantor Polsek Turikale.


Ismar, S.H., menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan dugaan pungli ini berlalu begitu saja. 


"Kami akan memantau dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pungli adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat, dan kami akan memastikan pelanggaran ini tidak dibiarkan," tegasnya dalam pernyataan.


Sarmila menjelaskan bahwa sebelum adanya Kapolsek baru, iya tidak pernah diminta membayar untuk berjualan. 


"Kami merasa tertindas. Pungutan baru muncul setelah Kapolsek baru menjabat. Ini jelas merugikan kami," ujarnya dengan nada kecewa.


Meskipun Kapolsek Turikale, Kompol Syamsuddin, membantah keras tudingan pungutan tersebut, mengatakan, "Saya tidak pernah meminta atau menerima uang dari pedagang mana pun terkait izin berjualan," Sarmila bertekad untuk membuktikan sebaliknya. 


Ia menyimpan bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya permintaan pembayaran. Bukti ini akan diserahkan kepada pihak berwenang sebagai bagian dari laporan resmi.


Ismar menambahkan, "Kami tidak akan tinggal diam. Pihak kepolisian harus transparan dalam menangani kasus ini. Jika ada oknum yang terlibat, mereka harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku."


Sebagai langkah tegas, LSM Lidik Pro Maros mendesak Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, untuk mencopot Kapolsek Turikale dari jabatannya jika dugaan pungli ini terbukti benar. 


"Kami berharap Kapolres Maros mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas institusi kepolisian dan kepercayaan masyarakat. 


Pungutan liar tidak dapat dibiarkan, dan kami akan terus memperjuangkan keadilan untuk pedagang yang dirugikan," pungkas Ismar.

×
Berita Terbaru Update