Salah satu terlapor Yarham membantah bahwa foto yang menunjukkan dua jari yang beredar itu sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Ia mengaku, saat diperiksa ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya di Bawaslu.
Mungkin lebih detail, teman-teman bisa dapat jawaban dari Bawaslu. Itu bukan bentuk dukungan. Saya paham (aturan netralitas ASN), saya ASN,” kata Yarham kepada wartawan belum lama ini.
Kepala Samsat Wilayah 1 Makassar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel ini merunut kronologi terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Yarham berdalih, saat itu ada simpatisan Paslon nomor urut 2 yang mengurus pajak kendaraan.
Pada saat itu ada simpatisan, saat itu pelayanan. Beliau mengurus pajak. Dia naik ke atas, ternyata pada saat itu bawa sesuatu yang rencananya bagi-bagi ke bawah tapi saya larang. Itu kan pelayanan fasilitas publik, apalagi milik pemerintah,” kata Yarham.
Saat itu istirahat hari Jumat, tanggal 27 September, saya lagi makan,” tambahnya.
Imbas beredarnya foto tersebut, Yarham mengaku telah dipanggil juga oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel. Di mana pemanggilan tersebut juga dilayangkan kepada dua pegawai Bapenda Sulsel lainnya.
Sudah diperiksa. Hari Senin kemarin, dua hari lalu. BKD juga sudah. Yang dua ini bawahan juga, kami ASN semua,” sebut Yarham.
Saya merasa jadi korban. Saya tidak merampok uang, bukan persoalan korupsi, karena Ini cukup menyita waktu. Terus anak-anak saya di rumah (jadi tahu karena) sudah viral,” tutupnya.
Sementara itu, Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Rahmad Hidayat mengatakan, ASN Pemprov Sulsel yang diduga tidak netral dan menggunakan fasilitas pemerintah untuk melakukan kampanye telah dilakukan pemeriksaan.
Dia menyebut ada tiga orang ASN yang diminta keterangan, di mana satu sebagai terlapor dan dua lainnya sebagai saksi.
Yang bersangkutan hadir dan koorperatif. Untuk posisi hasil klarifikasi, tadi sudah didampingi Sentra Gakkumdu, penyidik, ada jaksa, dan terlapor sudah diambil keterangannya,” kata Rahmad di Kantor Bawaslu Sulsel.
Dia mengakui bahwa dari ketiga ASN yang diperiksa oleh Sentra Gakkumdu, hanya satu orang yang merupakan terlapor yakni Kepala Samsat Wilayah 1 Makassar Bapenda Sulsel, Yarham. Sementara dua ASN lainnya hanya berstatus saksi.
Kan yang di dalam foto ada tiga. Tetapi yang didalilkan oleh pelapor, cuma satu. Tetapi yg kita kembangkan sekarang, karena di dalam foto ada tiga orang. Jadi tiga orang itu kita periksa, dan dua orang saksi,” papar Rahmad.
Adapun poin yang diminta klarifikasi dari ketiga ASN Pemprov tersebut yakni konfirmasi lokasi foto diambil, apakah benar di salah satu ruangan yang merupakan aset pemerintah. Poin lain, bagaimana foto tersebut bisa di-upload, pose salam dua jari serta kartu dalam foto yang diduga merupakan bahan kampanye Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati.
Kepastian melanggar atau tidak, nanti ditentukan oleh di rapat pleno pimpinan. Kemudian rapat pleno pembahasan ke dua dengan melibatkan Sentra Gakkumdu,” tutupnya Rahmad.
Sebelumnya diberitakan, Viral sebuah foto yang berisikan tiga orang yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka memegang kartu nama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi nomor urut 2.
Dalam foto tersebut juga, dua orang lainnya menunjukkan simbol dua jari. Belum ditahu persis di mana dan kapan foto ini diambil, namun dalam ruangan tersebut ada foto Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh.
ASN tersebut diketahui adalah pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh menyatakan, akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Ia juga menyampaikan, pihaknya kerap kali mengingatkan para anggotanya untuk bersikap netral di Pilkada 2024 ini.
Saya akan panggil dan klarifikasi yang bersangkutan. Aturan netralitas ASN sudah jelas dan telah saya ingatkan terus ke jajaran Bapenda, sudah ada edaran juga dari pak Pj Gubernur Sulsel,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat malam, 29 September 2024.
Terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, pihaknya sementara mempelajari dan menindaklanjuti di Bawaslu Sulsel.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) ini juga bilang, Bawaslu akan membentuk Tim yang akan menelusuri dan mengumpulkan bukti yang ada terkait hal tersebut.
Untuk informasi seperti ini, Bawaslu tentu akan membentuk tim untuk menelusuri dan mengumpulkan informasi terkait hal tersebut. Jika hasil penelusuran terkumpul fakta dan bukti yang membenarkan kejadian ini, maka Bawaslu tentu akan menyikapi lebih lanjut sesuai prosedur dan aturan yang ada,” tegas Saiful kepada awak media.l,
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh meminta Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bapenda Sulsel untuk mendalami hal tersebut.
Sedang kami dalami. Saya minta BKD, Inspektorat dan atasannya untuk memanggil yang bersangkutan,” tutup Zudan.
By KarcaSulsel