Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Terkait Perpanjangan SIM.

Senin, 21 Oktober 2024 | Oktober 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-21T12:06:10Z


Makassar,Sulsel.Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A di Kota Makassar yang menjadi Rp 400.000, sementara pembuatan SIM baru Rp 450.000. 


Berkaitan dengan kenaikan harga perpanjangan dan pembuatan SIM ini, warga sempat mengungkapkan keluhan mereka. 


Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar, Kompol Mamat tidak menjelaskan soal penyebab mahalnya harga pembuatan dan perpanjangan SIM. 


Namun dia mengatakan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon.


Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon. Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai," ungkapnya kepada wartawan pada Senin (21/10/2024). 


Kompol Mamat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik. "Kita akan terus meningkatkan pelayanan SIM bagi masyarakat, termasuk menyiapkan gerai di Mall Panakukang Square. 


Selain itu ada beberapa titik layanan SIM di kota Makassar dan layanan SIM keliling," tambahnya. Mamat menjelaskan bahwa layanan di Mall dan SIM keliling hanya melayani perpanjangan, sedangkan pembuatan SIM baru hanya dilakukan di kantor Satlantas Polrestabes Makassar yang terletak di belakang Sekolah Perpolisian Nasional (SPN) Batua.


Sebelumnya diberitakan bahwa harga perpanjangan SIM di Makassar menjadi Rp 400.000 untuk SIM C dan SIM A, sementara tarif untuk pembuatan baru SIM A dan C adalah Rp 450.000. 


Peningkatan jumlah pemohon perpanjangan SIM terjadi seiring dengan gencarnya operasi Zebra 2024 oleh aparat kepolisian. Hencip, salah satu pemohon, mengungkapkan keluhan terkait tingginya biaya perpanjangan SIM.


Perpanjangan SIM di Makassar Rp 400.000, Ini Kata Kasat Lantas Kompol Mamat pada media 21 Oktober 2024, 14:39 WIB  


Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A di Kota Makassar yang menjadi Rp 400.000, sementara pembuatan SIM baru Rp 450.000. 


Berkaitan dengan kenaikan harga perpanjangan dan pembuatan SIM ini, warga sempat mengungkapkan keluhan mereka. 


Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar, Kompol Mamat tidak menjelaskan soal penyebab mahalnya harga pembuatan dan perpanjangan SIM. Namun dia mengatakan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon. Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon. 


Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai," ungkapnya kepada wartawan pada Senin (21/10/2024).  


Kompol Mamat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik. 


Kita akan terus meningkatkan pelayanan SIM bagi masyarakat, termasuk menyiapkan gerai di Mall Panakukang Square. 


Selain itu ada beberapa titik layanan SIM di kota Makassar dan layanan SIM keliling," tambahnya. Mamat menjelaskan bahwa layanan di Mall dan SIM keliling hanya melayani perpanjangan, sedangkan pembuatan SIM baru hanya dilakukan di kantor ( SATPAS ) Satlantas Polrestabes Makassar yang terletak di belakang Sekolah Perpolisian Nasional (SPN) Batua.  


Sebelumnya diberitakan bahwa harga perpanjangan SIM di Makassar menjadi Rp 400.000 untuk SIM C dan SIM A, sementara tarif untuk pembuatan baru SIM A dan C adalah Rp 450.000. 


Peningkatan jumlah pemohon perpanjangan SIM terjadi seiring dengan gencarnya operasi Zebra 2024 oleh aparat kepolisian. Hencip, salah satu pemohon, mengungkapkan keluhan terkait tingginya biaya perpanjangan SIM. 


Kenapa mahal sekali harga SIM sekarang? Masa perpanjangan SIM A dan C seharga Rp 800.000 dibayar di loket. Ini pun di loket pembuatan SIM, tidak diberikan bukti pembayaran," keluhnya setelah memperpanjang SIM A dan C di gerai SIM Mall Panakukang Square pada Jumat (18/10/2024). 


Hal serupa juga disampaikan Arman, yang baru saja memperpanjang SIM-nya dengan harga yang sama di lokasi pembuatan SIM di belakang SPN Batua. "Mahal sekali sekarang perpanjang SIM atau membuat SIM baru. Saya perpanjang SIM beberapa hari lalu, harga Rp 400.000. Kalau buat baru, seharga Rp 450.000," tuturnya. 


Meski telah ditanya berulang kali, Kompol Mamat enggan mengungkapkan harga normal pembuatan SIM. "Ya, perpanjangan SIM itu ada PNBP, tes kesehatan, dan tes psikologi. Saya kurang tahu itu berapa harganya," jawabnya. Dia juga menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kenaikan harga SIM di Kota Makassar.


Harga perpanjangan SIM Adapun biaya resmi untuk dua jenis SIM yang banyak digunakan oleh masyarakat, yaitu SIM A dan SIM C memiliki biaya sebagai berikut:


Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000 Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000 Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000 Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000 Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000,


Biaya di atas merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang SIM yang dimilikinya. 


Namun, saat memperpanjang SIM, sebaiknya para pemohon membawa uang lebih karena masih ada beberapa biaya tambahan yang perlu dikeluarkan lagi, seperti biaya asuransi dan lainnya. 


Saat memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan untuk: Biaya tes psikologi: Rp 60.000 Biaya cek kesehatan: Rp 25.000 Biaya asuransi: Rp 50.000 Dengan rincian biaya di atas, total biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C adalah Rp 210.000, dan untuk SIM A adalah Rp 215.000.


×
Berita Terbaru Update