Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menetapkan status tanggap darurat akibat kekeringan ekstrim yang terjadi di sembilan kecamatan dan 45 ribu warga terdampak.
"Iya benar, Pemkab Maros menetapkan status darurat akibat kekeringan di 9 kecamatan," kata Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari kepada Rabu (9/10).
Suhartina bohari mengatakan sembilan kecamatan terdampak kekeringan yang cukup parah yakni, Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikale dan Kecamatan Bantimurung.
"Yang terparah itu ada di empat kecamatan, Bontoa, Lau, Maros Baru dan Marus. Kemudian ada 4 daerah di wilayah pesisir," ungkapnya.
Akibat kekeringan tersebut, beber Suhartina sekitar 7 ribu kepala keluarga (KK) atau 45 ribu jiwa warga Kabupaten Maros terdampak yang tersebar di sembilan kecamatan.
"Yang terparah di Kecamatan Bontoa dan yang secara keseluruhan wilayahnya terdampak," tuturnya.
Hj Suhartina bohari mengatakan bahwa status tanggap darurat ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan dan saya sudah menginstruksikan Kepala BPBD & jajarannya dengan 9 unit armada yang ada sebisa mungkin mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak Setiap harinya.
"Status ini akan berlangsung sampai Desember. Dengan penetapan status ini, maka anggaran yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT) dapat disalurkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan real di masyarakat," pungkasnya.